Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan tidak ada penerapan jaga jarak (social distancing) dalam penerbangan haji tahun 2022.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis, 13 Januari.

"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan sosial distancing," ujar Zainut di gedung DPR, Kamis, 13 Januari.

Meski begitu, Zainut mengatakan seluruh jemaah haji diwajibkan melakukan swab sebelum berangkat dan setelah tiba di Tanah Air.

"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di Tanah Air," katanya.

Wamenag juga memastikan penerbangan haji tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi COVID-19," ujarnya.