Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama belum mengumumkan pelaksanaan ibadah haji 2021 akan dibuka atau ditunda seperti tahun sebelumnya.

Namun Kemenag memastikan para jemaah calon haji harus melakukan tiga kali swab PCR apabila pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Swab PCR pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kemudian swab kedua dilakukan saat tiba di Arab Saudi. Terakhir, swab dilakukan lagi menjelang pulang ke Tanah Air.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, setidaknya jamaah calon haji (calhaj) akan melakukan tiga kali swab PCR," ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ramadhan Harisman dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Maret.

Selain swab PCR, lanjut Harisman, jemaah juga harus melakukan swab antigen yang dilakukan menjelang masuk asrama haji.

"Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen," kata dia.

Harisman menegaskan semua calhaj dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020.

"Alhamdulillah, calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke para calhaj," katanya.

Sedangkan yang usianya di bawah 60 tahun, akan masuk ke kategori rentan. "Insya Allah calhaj yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," jelas Harisman.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya agar mempersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi COVID-19 sedetail mungkin, karena menyangkut keselamatan para calhaj.

"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun, karena terkait keselamatan jemaah. Demi keselamatan jemaah, siapkan sedetail mungkin," kata Menag.