Pemilik Sedang Urus Suami yang Meninggal karena COVID-19, Laundry di Bali Dibobol Maling
Pelaku pencurian laundry di Badung Bali

Bagikan:

BADUNG - Polisi menangkap pelaku pencurian di laundry kawasan Badung, Bali. Pelaku membobol laundry saat pemiliknya mengurus jenazah suami yang sempat dinyatakan COVID-19. 

“Tim melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, Rabu, 31 Maret.

Peristiwa itu, terjadi di Made laundry, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Pada Selasa, 23 Maret pagi, pemilik laundry berinisial NNA dan anaknya datang ke tempat laundry. Setelah itu NNA pergi ke RS untuk mengurus jenazah suaminya yang meninggal karena sakit COVID-19.

Saat korban kembali ke laundry, korban mendapati sejumlah barang hilang. Ada laptop, PlayStation, handycam dan Samsung Tab.

“Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Mengwi. Untuk jumlah kerugian sekitar Rp 16 juta," imbuh Iptu Wiwin Wirahadi.

Dari laporan ini polisi bergerak dan mengidentifikasi pelaku berinisial DD dan Johandi. 

Johandi ditangkap pada Senin, 29 Maret di Denpasar saat mengamen. 

"Kemudian, Polsek Mengwi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti ke Banyuwangi," imbuhnya.

Pelaku mengakui mencuri di laundry. Pelaku saat beraksi memanjat tembok belakang lalu masuk ke dalam ruang laundry dan mengambil barang korban. Usai mencuri, Johandi bertemu pelaku DD untuk menjual hasil curian. 

"Bahwa uang penjualan barang hasil pencurian dibagi dua di mana masing-masing pelaku mendapatkan bagian Rp1.550.000,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

"Modusnya, pelaku masuk dengan melompati tembok belakang kemudian mengambil barang milik korban yang ditaruh di meja kasir  ruangan laundry," ujar Iptu Wirahadi.