JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, Kemenag menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.
Menurutnya, tiga skema dipersiapkan karena pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya.
Skema pertama, ketika COVID-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Pada kondisi ini, jemaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021. Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya.
“Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujar Nizar dilansir dari situs Kemenag, Selasa, 25 Agustus.
Skema kedua, ketika COVID-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota.
“Jika diasumaikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," tuturnya.
BACA JUGA:
Pengurangan kuota menjadi 50 persen, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan. Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50 persen penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.
Skema ketiga, kata Nizar, ketika wabah COVID-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.