Larang Jemaah dari Luar Negeri, Pemerintah Arab Saudi Lakukan Ibadah Haji Terbatas
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Arab Saudi resmi melarang sejumlah negara melaksanakan ibadah haji, Senin, 22 Juni. Namun, membolehkannya dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah yang berada di dalam negeri. Pelaksanaan haji terbatas ini akan menerapkan jaga jarak sosial yang ketat. 

Dengan begitu, tahun ini menjadi yang pertama di zaman modern, umat Islam tidak diizinkan melaksanakan ibadah haji. 

"Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia,” kata kementerian yang mengurusi haji dan umrah dilansir ReutersSelasa, 23 Juni.

Saat ini, jumlah kasus Virus Corona di Arab Saudi telah melebihi 160.000, dengan 1.307 kematian. Selama dua pekan belakangan, kasus infeksi baru di Arab Saudi terus meningkat. 

Sekitar 2,5 juta jemaah biasanya mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Mekkah dan Madinah selama pelaksanaan ibadah haji. Data resmi menunjukkan Arab Saudi menghasilkan sekitar 12 miliar dolar AS setahun dari haji dan umrah.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional pada Maret dan meminta umat Muslim menunda rencana haji sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kedatangan internasional untuk jamaah umrah juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara, awal bulan ini, Malaysia dan Indonesia sama-sama melarang warganya melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk ibadah haji, dengan alasan kekhawatiran akan Virus Corona.