Bagikan:

JAKARTA - Untuk kedua kalinya, pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji pasca-agresi militer Belanda tahun 1946, menurut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Sementara, di Arab Saudi sendiri, otoritas sempat beberapa kali menutup gelaran ibadah haji karena peristiwa-peristiwa tertentu, termasuk pagebluk.

"Pernah (Indonesia tidak memberangkatkan jemaah) di tahun 1946, 1947, dan 1948. Waktu itu karena agresi Belanda," kata Fachrul dalam diskusi daring yang ditayangkan di platform Zoom pada Selasa, 9 Juni.

Hanya saja, kata Fachrul saat itu tidak terjadi polemik, mengingat ibadah haji belum mendapatkan perhatian seperti masa-masa sekarang dan waktu itu dalam kondisi perang. Ia juga bilang, Arab Saudi pernah menutup gelaran ibadah haji.

Arab Saudi, seperti diwartakan Al-Jazeera memang sempat menutup gelaran rukun Islam ke 5 ini. Termasuk ketika terjadi pagebluk beberapa waktu silam. 

Momen-momen tiada haji

Pertama, peristiwa besar yang memaksa pemerintah Arab Saudi menutup gelaran ibadah haji adalah saat terjadi serangan ke Mekkah yang dilakukan oleh suku Qurmatian. Mereka berdalih ibadah tersebut merupakan ritual kaum pagan.

Akibat peristiwa itu sekitar 30 ribu orang terbunuh. "Penyerbuan Qarmatian merupakan sebuah insiden besar, itu adalah kejadian penting dalam sejarah Islam," kata Cendekiawan Islam cum Imam Islamic Center Irlandia, Umar al-Qadri kepada Aljazeera.

Kata Qadri, Abu Tahir al-Jannabi yang memimpin penyerbuan tak hanya menyerang Mekkah melainkan juga menginjak-injak simbol suci Islam. Saat kejadian, Abu Tahir sempat menjarah Hajar Aswad.

Mereka juga menodai Sumur Zamzam dekat Ka'bah dengan melempar mayat peziarah yang tewas ke dalamnya. Hajar Aswad baru dikembalikan ke Makkah 20 tahun kemudian, setelah perang berhenti.

Maju ke abad 19, wabah kolera telah menyebabkan penangguhan ibadah haji pada 1837 dan 1846. Demikian juga ketika terjadi wabah Ebola di tahun 2014. 

Diketahui, antara tahun 1830 dan 1930, sedikitnya ada 27 wabah kolera di antara jemaah haji di Makkah. Pada 2014, Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara visa umrah dan haji untuk warga Guinea, Liberia dan Sierra Leone.

Peristiwa lainnya adalah ketika kelompok bersenjata sebanyak empat ratus sampai lima ratus orang berusaha menduduki Masjidil Haram pada November dan Desember 1979. Serangan memaksa pemerintah menutup Masjidil Haram selama dua minggu. Pembajakan itu dipimpin seorang mantan tentara Saudi, Juhaiman bin Muhammad ibn Sayf al-Otaybi.

Saat itu Otaybi berusaha mengeritik keluarga kerajaan dan menyerukan agar kembali kepada ajaran Islam yang asli. Pengepungan baru berakhir setelah pasukan Saudi merebut kembali masjid dibantu Polisi Perancis.