JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci sejak Sabtu, 15 Januari. Hal ini guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) serta memantau perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Arab Saudi.
"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022, dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman, Senin, 17 Januari.
Kemenag, lanjutnya, akan mengkaji skema OGP yang mewajibkan jemaah umrah melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede.
Dia menuturkan, pemberangkatan umrah sejak 8 Januari lalu sebanyak 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta.
“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ungkap Hilman.
Adapun jemaah umrah yang telah berangkat pada Sabtu, 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin, 17 Januari 2022.
Nantinya, kata Hilman, para jemaah bakal dievaluasi dan dilihat ada tidaknya yang terdeteksi varian COVID-19, khususnya Omicron.
"Pascaevaluasi, akan diputuskan apakah akan kembali memberangkatkan jemaah atau menghentikan sementara perjalanan umrah," kata Hilman.