Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan ibadah umrah perdana di masa pandemi hingga 2 Januari 2022 atau menunggu situasi terkait penyebaran COVID-19 varian Omicron mereda.

Semula, Kemenag merencanakan pemberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember 2021. Namun, karena ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia maka pemerintah memutuskan menunda memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi. 

"Kami mendapat arahan dari Bapak Menag, bahwa umrah akan ditunda menindaklanjuti arahan presiden terkait dengan Omicron," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin, Jumat, 17 Desember. 

"Penundaan paling tidak sampai tanggal 2 Januari, dan terus kita evaluasi apakah sudah memungkinkan untuk diberangkatkan atau belum," lanjutnya.

Nur Arifin menjelaskan, penundaan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah. Dalam hal ini Kemenag, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan bersama Asosiasi Penyelenggara Umrah serta Konjen RI di Jeddah, Jumat, 17 Desember, siang tadi.

"Kami rapatkan bersama, kami sampaikan pernyataan Menteri Agama tersebut. Kemudian para asosiasi memberikan tanggapan siap melaksanakan keputusan presiden atau pun keputusan menteri," katanya.

Dalam rapat tersebut, ungkap Nur Arifin, Asosiasi Penyelenggara Umrah mengusulkan agar tetap ada pemberangkatan jamaah umrah perdana pada 23 Desember 2021 dengan jumlah kecil. "Tapi sekali lagi, arahannya Bapak Menteri umrah ditunda," ungkapnya.

Meski demikian, Nur Arifin menambahkan, Kemenag akan melakukan evaluasi terkait perkembangan COVID-19 di Indonesia setelah 2 Januari 2022. Apabila penyebaran sudah dipastikan reda, Kemenag akan kembali membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi.

"Kondisinya akan terus berkembang, tapi perkembangannya terus fluktuatif, situasinya tidak langsung tetap," tutup Nur Arifin. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro, menyambut baik rencana umrah perdana yang akan diberangkatkan pada 23 Desember 2021. Menurutnya, kabar baik ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya para jemaah. 

"Kami di DPR juga sudah sering menerima aspirasi ini, masyarakat bertanya kapan umrah dilaksanakan. Kami sudah jelaskan bahwa tidak diperbolehkan umrah selama ini semata-mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan untuk tujuan lain. Dan ini disepakati dengan DPR," ujar Nurhuda saat dihubungi VOI, Jumat, 17 Desember.

Namun, legislator dapil Jawa Tengah itu menyarankan, agar sebaiknya rencana umrah ditunda dulu. Menyusul adanya larangan dari pemerintah untuk bepergian ke luar negeri karena adanya COVID-19 varian Omicron yang mulai menyebar, terutama di Afrika, Amerika dan Eropa. 

"Seperti yang disampaikan, Pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," kata Nurhuda. 

Bagi masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, menurut Nurhuda, semestinya juga mendengarkan imbauan Pemerintah. 

"Jangan paksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umrah. Silakan tanyakan ulama soal ini," kata anggota Fraksi PKB itu. 

"Namun bagi mereka yang memang benar-benar ingin beribadah umrah, harus patuhi dengan ketat protokol kesehatan, termasuk menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi," demikian Nurhuda.