Pemerintah Larang Masyarakat ke Luar Negeri, AMPUH: Kalau Umrah Bukan Jalan-Jalan Tapi Ibadah
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah secara resmi meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri untuk menekan potensi penularan COVID-19 varian Omicron.

Meski begitu, imbauan tersebut tidak akan mengganggu rencana pemberangkatan umrah yang diselenggarakan mulai 23 Desember mendatang.

Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Abdul Azis, menilai perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan untuk berlibur dalam rangka liburan akhir tahun.

Menurutnya, umrah adalah perjalanan sekaligus ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan kategori berlibur akhir tahun.

"Umrah itu bukan jalan-jalan tapi pergi beribadah," ujar Abdul di Jakarta, Rabu, 15 Desember.

Menurut Abdul, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi punya visi yang sama untuk bisa menangani penyebaran COVID-19 sebaik mungkin. Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, juga sudah mengatur sedemikian rupa agar penyelenggaraan umrah tetap dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yang sangat ketat.

"Sehingga tidak ada case (kasus, red) yang terjadi dari umrah ini," ucapnya.

Apalagi, lanjut Abdul, sebelum berangkat dan setelah pulang umrah, para jemaah juga diwajibkan menjalani karantina dengan waktu yang cukup lama.

"Di Indonesia sehari sebelum berangkat jamaah umrah sudah masuk karantina satu malam, sampai di Saudi mereka juga dikarantina tiga hari. Nanti kepulangan di Tanah Air dikarantina 10 hari, sehingga kemungkinan untuk tertular itu bisa diantisipasi sedini mungkin," jelasnya.

Sebelumnya, Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Indonesia Wawan Suhada, mengatakan rencana pemberangkatan umrah masih on schedule.

“Nyaris satu pesawat. Saat ini dalam proses apply (visa umrah, Red). QR code di Siskopatuh (Kemenag) sudah oke,’’ kata Wawan di Jakarta, Selasa, 14 Desember.

Wawan menegaskan, umrah perdana itu tidak difasilitasi pemerintah, tapi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Rencana pemberangkatan tersebut dikoordinasikan seluruh asosiasi travel umrah. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mengawasinya.

Wawan menuturkan, paket perjalanan umrah tersebut berdurasi 11 hari. Rencananya, rombongan jemaah pulang ke tanah air pada 2 Januari 2022. Wawan berharap, ketika mereka pulang nanti, kewajiban karantina sepuluh hari sudah tidak diberlakukan pemerintah Indonesia.