JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas menyatakan pemerintah tidak melarang warga Indonesia melakukan perjalanan luar negeri, dalam hal ini melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Kemenag, kata Yaqut, tetap memberlakukan kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP) untuk memberangkatkan jemaah umrah ke Arab Saudi.
"Semua jamaah umrah harus berangkat dari asrama haji. Pulang juga harus melalui tempat karantina. Prokes juga harus ketat untuk menjaga terutama keamanan kenyamanan para jemaah," ujar Menag Yaqut di Gedung DPR, Senin, 17 Januari.
Terkait wacana pemberhentian sementara pengiriman jemaah untuk dilakukan evaluasi, Menag Yaqut menjelaskan hal tersebut hanya sekedar imbauan. Dia mengimbau para jemaah atau warga Indonesia untuk menunda keberangkatan umrah atau ke negara lain untuk saat ini.
Namun apabila, warga Indonesia sudah mendapatkan visa untuk berangkat maka pemerintah tidak boleh melarang.
"Kalau saya boleh, sebenarnya saya sih gini. Sudahlah kita tunggu dulu, toh umrah ini bukan ibadah wajib. Tapi yang sudah dapat visa jemaah, pemerintah ini tidak boleh melarang warga untuk pergi ke luar negeri kalau sudah dapat visa. Kecuali kena masalah hukum misalnya, dicekal, tapi kalau sudah punya visa pemerintah nggak berhak untuk melarang," jelas Yaqut.
BACA JUGA:
"Tapi imbauan sebaiknya jangan berangkat dulu, karena Omicron masih tinggi," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenag berusaha untuk berhati-hati melindungi dan memfasilitasi para jemaah agar bisa berangkat ke Arab Saudi dengan aman.
"Ya pergi nggak bawa, pulang nggak kena. Gitulah kira-kita. Supaya tetap sehat, aman, ibadah baik, dan lancar," katanya.
Kendati begitu, Menag Yaqut tak menampik bahwa ada evaluasi usai kepulangan jemaah umrah yang akan tiba di Tanah Air malam nanti.
"Tetapi secara komprehensif kita masih minta ke Pak Dirjen dan seluruh tim menunggu kepulangan jemaah umrah malam ini. Sekitar 400-an jamaah, kita akan lihat kondisinya, dari situ saya merasa evaluasi komprehensif bisa dilakukan dibanding yang 25," terang Yaqut.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci sejak Sabtu, 15 Januari. Hal ini guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) serta memantau perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Arab Saudi.
“Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022, dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman, Senin, 17 Januari.
Kemenag, lanjutnya, akan mengkaji skema OGP yang mewajibkan jemaah umrah melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede.
Dia menuturkan, pemberangkatan umrah sejak 8 Januari lalu sebanyak 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta.
“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ungkap Hilman.