Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta bersama enam orang lainnya pada Rabu, 12 Januari kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan dalam penangkapan itu, tim komisi antirasuah juga turut menangkap aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

"KPK menangkap tujuh orang di Jakarta di antaranya Bupati PPU Kalimantan Timur dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.

Penangkapan terhadap ASN ini, sambung Ali, turut dilakukan KPK di Kalimantan Timur. "Sejauh ini info yang kami terima ada empat orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta," ungkapnya.

Selanjutnya, pihak yang ditangkap di Kalimantan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tak hanya menangkap ASN, KPK juga mendapati barang bukti berupa uang. Ali mengatakan uang tersebut dalam pecahan rupiah tapi jumlahnya belum dirinci karena masih dalam proses penghitungan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," pungkasnya.