KPK Sebut Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap Tangan di Jakarta
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Januari kemarin di Jakarta. Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada VOI, Kamis, 13 Januari.

Selain di Jakarta, tim penindakan juga melakukan gelar yang sama di Kalimantan Timur. Hanya saja, Ali tak memerinci lebih lanjut soal penangkapan tersebut karena pemeriksaan masih dilakukan.

Kegiatan pemeriksaan ini, sambung dia, dilakukan di dua tempat. Ada yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan ada yang diperiksa di Kalimantan Timur.

"Ada yang sudah (diperiksa, red) di KPK. Ada juga di Kaltim," jelasnya.

Karena pemeriksaan masih berlangsung, KPK meminta masyarakat untuk bersabar. Apalagi, komisi antirasuah masih punya waktu 1x24 jam untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.

Namun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap telah terjadi pemberian suap sehingga operasi senyap tersebut dilakukan.

"Benar, KPK kemarin pada 12 Januari telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.