JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu, 12 Januari kemarin. Dalam giat tersebut, tim komisi antirasuah menjerat seorang kepala daerah yang dikabarkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Benar. Informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis, 13 Januari.
BACA JUGA:
Ali mengatakan pihak-pihak yang terjerat dalam operasi tersebut akan dimintai keterangan. Sehingga belum dirinci dugaan korupsi apa yang terjadi hingga penindakan ini dilakukan.
Lagipula, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan para tersangka yang terlibat dan konstruksi kasus yang membuat OTT dilaksanakan.
"Pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," tegasnya.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.