Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud saat berada di mal Jakarta Penangkapan ini rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 12 Januari.

"Sejauh ini informasi yang kami terima (ditangkap, red) di sebuah mal di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.

Tak dirinci di mal mana penangkapan itu dilakukan. Hanya saja, dalam kegiatan penangkapan di Jakarta tersebut, KPK turut menangkap enam orang lainnya termasuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menangkap empat lainnya di Kalimantan Timur. Sama seperti di Jakarta, mereka yang ditangkap merupakan ASN dan pihak swasta.

Selanjutnya, pihak yang ditangkap di Kalimantan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga mendapati barang bukti berupa uang dalam kegiatan operasi senyap itu. Uang tersebut dalam pecahan rupiah tapi jumlahnya belum dirinci karena masih dalam proses penghitungan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu. Pengumuman para tersangka dan konstruksi dugaan korupsi bakal dilakukan melalui konferensi pers.