Bupati Penajam Paser Utara Bantah Bertemu Petinggi Partai Demokrat Sebelum Diciduk KPK
Abdul Gafur Mas'ud (kedua dari depan)/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud membantah melakukan pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Januari.

"Tidak benar (ada pertemuan di mal, red)," kata Abdul Gafur kepada wartawan, Senin, 17 Januari.

Dia tak bicara lebih banyak soal penangkapannya itu. Termasuk, soal pemeriksaan yang baru dijalaninya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan seorang dari pihak swasta bernama Achmad Zudi.

Keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penetapan mereka diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari di dua lokasi yaitu Jakarta dan Kalimantan Utara. Dari hasil penindakan tersebut, KPK turut menyita uang Rp1 miliar dan Rp447 juta di dalam rekening milik Balqis.