Polisi Bongkar Prostitusi Online <i>Threesome</i> di Jatim, Muncikari Penjaja Remaja Perempuan Ditangkap
Rilis kasus prostitusi online di Polda Jatim (AM SbyVOI)

Bagikan:

SURABAYA - Polisi menangkap pria berinisial DB karena menjadi muncikari remaja perempuan. Tersangkan menawarkan prostitusi threesome.

"Penangkapan bermula dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi siber di media sosial (medsos)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 10 Maret.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, mengatakan tersangka DB menjual korban ke pria hidung belang sebanyak tiga kali. Prostitusi online ini dilakukan dengan cara threesome yakni dua laki-laki dan satu perempuan.

Menurut Zulham, tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya sejak November 2020. Tersangka DB melibatkan korban berinisia yang ditawarkannya di Twitter, kemudian dilanjutkan dengan WhatsApp untuk transaksi. 

"Tersangka ini menawarkan threesome, satu wanita dan dua laki-laki dengan bayaran Rp300 ribu diberikan ke korban," kata Zulham.

Pelaku saat menjajakan korban menyebut korban istrinya. Dalam kasus ini polisi menyita ponsel. Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo Pasal 296 KUHP.