Bagikan:

JAKARTA - Kasus prostitusi online ternyata masih marak terjadi. Belum lama ini polisi kembali mengungkap perkara dengan modus tersebut di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November malam.

Dalam perkara ini, lima orang diamankan. Dua di antaranya merupakan selebgram dan artis berinisial ST dan MY yang dijadikan wanita pemuas nafsu. Kemudian, satu orang merupakan pria hidung belang dan sisanya merupakan muncikari berinisial AR dan CA.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula ketika adanya informasi perihal tersebut. Kemudian langkah penyelidikan pun dilakukan.

Hasil penyelidikan, terbukti informasi itu benar adanya. Tim penyelidik akhirnya menangkap AR dan AC yang saat itu berada di loby hotel.

Usai ditangkap, mereka langsung diperiksa. Keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut praktik prostitusi itu sedang berlangsung di salah satu kamar.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang muncikari ini, kemudian opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ujar Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan tiga orang yang berada di dalam kamar yang di antaranya satu pria dan dua wanita. Mereka pun diperiksa, alhasil diketahui jika kedua wanita itu merupakan selebgram dan artis berinisial ST dan MY.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ungkap dia.

Sehingga, kelima orang itu langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih jauh. Dua hari setelah pengungkapan, polisi akhirnya mengumunkan jika telah menetapkan AR dan AC yang merupakan muncikari sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindak perkara perdagangan orang.

Rilis kasus prostitusi oleh Polres Jakarta Utara, Jumat 27 November (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Sedangkan untuk ST, MY dan pria hidung belang sampai saat ini hanya ditetapkan sebagai saksi. Tapi bukan tak mungkin jika mereka bakal ditetapkan sebagai tersangka, asalkan memenuhi bukti dan usur pidana.

Dari pemeriksan itu juga terungkap tarif yang dibanderol untuk menyewa ST dan MY sebagai teman kencan. Selebgram dan artis itu masing-masing ditarif Rp30 juta untuk sekali kencan.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta. Kalau 2 orang Rp60 juta," ucap Sudjarwoko.

Namun, jumlah itu bukan tarif sepenuhnya yang harus dibayarkan oleh pria hidung belang. Sebab, kedua muncikari itu mematok harga Rp110 juta yang sisanya sebesar Rp50 juta diperuntukan bagi mereka.

Bahkan, kedua muncikari ini mengaku telah satu tahun terjun dalam bisnis prostitusi online. Mereka menyebut ada empat publik figur yang dijadikan wanita penghibur.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi pun terus mendalaminya. Tujuannya untuk mengetahui dua publik figur yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat (artis) sebenarnya tapi masih didalami lagi untuk dilakukan penangkapan," kata dia.

Dua tersangka muncikari prostitusi artis dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

Dua Perkara Prostitusi Online Artis di 2020

Perkara prostitusi online bukan hal yang baru terjadi. Pada 2020, setidaknya ada dua kali pengungkapan perkara ini.

Polresta Lampung juga pernah mengungkap perkara prostitusi online yang artis pada 28 Juli. Artis Film Televisi (FTV) Vernita Syabilla yang terjerat perkara ini, dia ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung bersama dengan dua muncikari.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam perkara ini dua muncikari berinisial MK dan MAZ ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Vernita Syabilla hanya dijadikan sebagai saksi.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp30 juta. Tapi uang itu terpisah menjadi dua dalam bentuk transfer dan tunai.

"Separuhnya dalam bentuk tunai, sementara sisanya Rp15 juta berbentuk bukti transfer," kata dia.

Serupa, Polrestabes Medan juga pernah mengungkap perkara prostitusi online. Kali ini, artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah yang disebut menjadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, prostitusi online ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Medan pada 12 Juli. Hana diamankan bersama seorang pria.

Dalam proses penggerebekan, Hana disebut dalam kondisi tidak memakai busana. Sedangkan yang pria berinisial R masih memakai pakaian.

Selebgram Hana Hanifah (Foto: Instagram @hanaaaast)

Dari hasil pemeriksaan mengarah jika Hana terlibat dalam jaringan prostitusi online. Dia dipasarkan ke pria hidung belang muncikari.

Selain itu, untuk sekali kencan dengan Hana, muncikari mematok harga puluhan juta. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.

"(Dugaan sementara uang yang diterima HH, red) Rp20 juta," kata Riko.

"Iya, itu jumlah uang yang diterima oleh dia (Hana) dari muncikari," sambungnya.

Alasan Banyak Peminat

Dengan masih maraknya praktik prostitusi online ini, muncul pertanyaan mengapa banyak peminatnya?

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menyebut salah satu alasan masih banyak peminat karena para hidung belang tak perlu repot memilih wanita yang ingin dikencaninya.

Dengan adanya prostitusi online ini, para pria hidung belang hanya tinggal menghubungi muncikari dan meminta wanita yang sesuai dengan keinginannya.

"Karena mudah didapat, bisa seleksi wajah atau perawakan, warna kulit dan penampilan yg dikehendaki," ujar Mudzakir.

Alasan lainnya yakni, dalam prostitusi online biasanya menggunakan tempat yang bersih. Berbeda dengan prostitusi umum yang cenderung berada di tempat kumuh atau terpencil.

"(Alasan lain) tertutup dan rapi. Selain itu pada umumnya juga tidak kumuh," kata dia.

Menambahkan, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo menyebut ada alasan lainnya. Bahkan, kemungkinan menjadi alasan utama para hidung belang memilih jasa prostitusi online.

Kata Ferdinand, alasan utamanya adalah kerahasiaan. Para hidung belang tak perlu khawatir perbuatan asusilanya diketahui banyak orang. Sebab, aksi asusila itu dilakukan sangat tertutup dan hanya para pelaku yang mengetahuinya.

"Kerahasiaan, pelanggan tidak perlu terlihat di tempat umum atau tempat tertentu yang secara fisik bisa terlihat. Transaksi hanya antara pelanggan dan perantara dan hanya bisa diketahui jika dilakukan penelusuran jejak digital," kata dia.