Bagikan:

JAKARTA – Ajakan menarik uang tabungan di rekening bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat menjadi atensi masyarakat luas. Seruan tersebut didorong pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anaganta Nusantara atau BPI Danantara.

Danantara adalah lembaga pengelola investasi milik negara yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025. Mengutip Kompas, Danantara akan mengelola investasi dari dividen 65 BUMN.

Dan, tiga dari puluhan BUMN itu adalah bank perusahaan pelat merah raksasa, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Nasional Indonesia (BNI).

Warganet menyerukan agar segera menarik tabungan dari bank BUMN ke bank swasta. Di antara mereka yang menyerukan hal ini mengaku khawatir uang simpanan mereka di bank BUMN khawatir tidak aman. Selain itu warganet juga mengaku menjual saham di perusahan-perusahaan pelat merah.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan  mengumumkan peraturan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Hafidz Mubarak A/Spt)

Ada beberapa alasan yang mendorong warganet memilih menarik uang mereka di bank-bank BUMN. Mulai dari keraguan mereka soal keberhasilan Danantara, sampai adanya informasi terkait Danantara yang tidak bisa diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penegakan hukum.

Dipicu Ketakutan Masyarakat

Meski seruan menarik uang di bank BUMN ramai di media sosial, Kepala Eksekutif Pengawasan Bank Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengaku belum melihat aksi nyata menarik uang di bank-bank BUMN.

"Kita tentu terus monitor closely (pantau dekat) bank-nya. Apakah ada penarikan-penarikan yang unusual (tidak biasa) kepada bank-bank BUMN sebagai akibat ajakan yang tidak bertanggungjawab ini, dan sampai saat ini tidak ada penarikan-penarikan seperti itu," kata Dian yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK.

Saat ini, menurut Dian, masyarakat sudah cukup dewasa menyikapi isu-isu seperti ini dan mengetahui persis kinerja bank-bank BUMN yang sangat baik.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan memberi tanggapan atas seruan tersebut. Ia menegaskan, BPI Danantara dibentuk dengan tujuan strategis oleh pemerintah. Menurutnya, bisnis Danantara bersifat terbuka untuk kerja sama antara dua perusahaan atau lebih (joint venture).

Tarik uang massal atau dikenal juga dengan rush money merupakan fenomena yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan sistem perbankan suatu negara.

Model menunjukkan fitur Livin Sukha pada aplikasi Livin by Mandiri usai diluncurkan di Jakarta, Jumat (22/7/2022). (ANTARA/Rivan Awal Lingga/wsj)

Rush money sering dipicu oleh ketakutan masyarakat terhadap kondisi keuangan yang tidak menentu, yang dapat berujung pada kebangkrutan bank dan hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Penarikan dana secara besar-besaran dapat menyebabkan bank, yang bahkan dalam kondisi sehat sekalipun, mengalami kekurangan likuiditas.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti khawatir seruan ini semakin meluas dan nyata. Ia memperingatkan aksi tarik uang secara besar-besaran dari bank pernah terjadi pada 1997 dan hal ini ikut menyumbang krisis ekonomi.

“Satu orang terdorong, itu akan menstimulasi orang-orang yang lain. Kalau itu masif, ini yang menjadikan bank bisa kolaps,” ucap Esther.

Kritik terhadap Danantara

Esther melanjutkan, seruan tarik uang dari bank BUMN sebenarnya adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, yang belakangan membuat kebijakan-kebijakan kontroversial termasuk makan bergizi gratis (MBG) dan yang teranyar, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.

Dalam situasi ini, pemerintah perlu didorong untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, salah satunya mengevaluasi program MBG.

"Tapi yang prioritas dulu lah, stunting area dulu. Daerah-daerah yang miskin dulu. Jangan pengen masif kayak gitu," katanya.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda tak menampik adanya kekhawatiran investasi gagal yang dapat merugikan nasabah Bank Himbara yang masuk ke Danantara.

“Tidak ada penjelasan secara resmi dari pemerintah apakah DPK nasabah di perbankan pelat merah merupakan aset yang dikelola oleh Danantara atau tidak,” kata Huda ketika dihubungi VOI.

Sementara itu, pengamat perbankan Trioksa Siahaan meminta masyarakat untuk tidak panik menanggapi ajaran menarik dana dari bank-bank BUMN yang muncul di media sosial.

Ia menegaskan sampai sekarang bank-bank BUMN masih menjalankan bisnis dengan baik dan tetap dapat dipercaya oleh masyarakat.

Menurut Trioksa, kekhawatiran masyarakat terhadap Danantara bersifat spekulatif dan belum terbukti berdampak negatif. Isu ini, kata Trioksa, lebih kepada kritik agar tata kelola Danantara lebih transparan dan akuntabel sehingga dapat diawasi keberadaannya dengan baik.