Bagikan:

JAKARTA - Artis Vernita Syabilla (VS) berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi di Bandar Lampung. Artis VS meminta maaf, tapi menegaskan dirinya tidak melakukan aktivitas seksual saat polisi melakukan penggerebekan.

“Saya meminta maaf kepada keluarga saya yang syok dengan berita-berita di sana yang belum terbukti kebenarannya,” kata artis VS saat polisi menggelar jumpa pers perkara prostitusi di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 30 Juli.

Artis FTV yang juga penyanyi dangdut ini mengaku menyesal dengan peristiwa yang menyeret dirinya. Tapi artis VS menegaskan tidak melakukan aktivitas seksual saat berada bersama pria pemesan jasa seksnya di hotel pada Selasa, 28 Juli.

“Saat kejadian saya tidak melakukan apa-apa, masih berpakaian. Cuma salahnya berduaan di kamar. Kondom bukan (punya) saya,” kata artis VS.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang muncikari sebagai tersangka yakni perempuan berinisial MK dan MAZ.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua munikari mematok tarif Rp 30 juta untuk peminat jasa seks artis VS. Dari tarif ini, kedua muncikari masing-masing mendapatkan Rp 5 juta.

“Modus operandi kedua muncikari adalah menawarkan prostitusi via handphone kepada calon penikmat jasa dengan lebih dulu calon penikmat jasa mentransfer uang muka,” kata Pandra.

Selain membayar uang muka, pemesan artis VS juga diminta muncikari menyiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati. Dari hotel, polisi mengamankan uang tunai Rp15 juta, bukti transfer bank Rp15 juta dan Rp1 juta, nota pemesanan kamar hotel serta alat kontrasepsi.