Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut kedua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang juga tersangka postitusi online di Jakarta Utara memiliki empat artis yang dijadikan sebagai pemuas nafsu para hidung belang. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, selebgram dan artis yang masuk dalam jaringan para tersangka antara lain ST dan MY. Sedangkan dua orang perempuan lainnya masih dalam pengembangan penyidikan.

"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat (artis) sebenarnya tapi masih didalami lagi untuk dilakukan penangkapan," kata Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November.

Dari hasil pemeriksaan, kedua muncikari yang juga pasangan suami istri ini memang biasa menawarkan artis kepada para pria hidung belang. Keduanya mengaku sudah satu tahun menjadi muncikari prostitusi artis dan selebgram.

Selama menjadi muncikari, pasangan suami istri ini sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta. Selain itu, mereka bisa mengenal artis dan menjadikan sebagai pemuas nafsu dikarenakan pergaulan mereka. 

"Kalau saat ini keuntungan Rp50 juta. Tapi kalau sejak jadi mucikari sudah Rp200 juta," sebut Sudjarwoko.

Dalam kasus prostitusi artis dan selebgram di Hotel Sunlight Sunter Jakarta Utara, kedua muncikari AR dan CA ditetapkan sebagai tersangka terkait perdagangan orang.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi artis ini di antaranya alat kontrasepsi, handphone, uang termasuk seprai kasur kamar hotel.

Dua tersangka muncikari prostitusi artis dijerat Pasal 2 ayat ! UU Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

Kasus ini terungkap dalam penggerebekan polisi pada Rabu, 25 November malam. Dua orang yang ikut diamankan yakni selebgram dan artis berinisial ST dan MY.