Polisi Ungkap Kasus Prostitusi, Artis dan Selebgram Threesome dengan Pria Hidung Belang
Rilis kasus prostitusi oleh Polres Jakarta Utara, Jumat 27 November (Rizky Adytia P/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram berinisial ST (27) dan MY -- sebelumnya ditulis MA (26)-. Mereka ditangkap secara bersamaan ketika sedang melakukan hubungan intim dengan seorang pria hidung belang di salah satu kamar Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November.

Sudjarwoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua wanita yang diamankan dalam kamar itu memang publik figur. Untuk ST merupakan seorang selebgram dan MY adalah pemain film.

"Inisial ST alias M adalah artis selebgram atau bintang iklan. Sedangkan SH alias MY pemeran utama film layar lebar," ungkapnya.

Namun kedua wanita dan pria hidung belang itu sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

"(Saat ini) 3 orang lainya sampai dengan saat ini masih kita jadikan sebagai saksi masih kita dalami lagi," kata dia.

Praktik prostitusi online diungkap polisi di salah satu kamar Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November malam.

Dalam pengungkapan perkara ini, lima orang diamankan. Dua di antaranya merupakan muncikari.