Polisi Beberkan Tarif Artis dan Selebgram Prostitusi Online: Masing-masing Rp30 Juta Sekali Kencan
Rilis kasus prostitusi oleh Polres Jakarta Utara, Jumat 27 November

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap tarif selebgram dan artis berinisial ST (27) dan MY (26) yang terjerat kasus prostitusi online di Jakarta Utara. Keduanya punya tarif Rp30 juta per orang untuk sekali berkencan.

"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta. Kalau 2 orang Rp60 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November.

Tapi untuk menyewa selebgram dan artis ST dan MY, pria hidung belang disebut polisi membayar sebesar Rp110 juta. Sisa uang dari total pembayaran diberikan sebagai biaya jasa kedua muncikari berinisial AR dan CA

"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," ujar dia.

Dalam praktik prostisusi ini, pria hidung belang sudah membayar uang muka. Sisanya baru akan dilunasi bila kencan bersama selebgram dan artis rampung sesuai dengan kesepakatan dari muncikari.

"Dalam kegiatan ini kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta," kata Sudjarwoko.

Praktik prostitusi online terungkap di kamar Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November malam.

Dalam pengungkapan perkara ini, lima orang diamankan. Dua di anataranya merupakan selebgram dan artis berinisial ST dan MY. Kemudian, satu orang merupakan pria hidung belang dan sisanya muncikari.