Bagikan:

BANDUNG - Polda Jawa Barat mendalami jaringan prostitusi artis TA. Ada enam orang rekan artis TA yang bakal diperiksa polisi.

"Pekan ini akan ada 6 orang yang diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa, 22 Desember.

Namun Polda Jabar tak mengungkapkan identitas atau pun inisial keenam artis rekan TA yang akan diperiksa. 

"Rekan TA sesama artis, nanti saja inisialnya," jelasnya.

Kombes Erdi mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa orang yang diduga jaringan dari tiga muncikari yang diamankan.

"Ya terkait tiga muncikari itu," paparnya.

Untuk model TA, polisi memastikan akan dimintai keterangan kembali jika dibutuhkan.

"TA kan wajib lapor, jadi jika dibutuhkan keterangannya kita bisa panggil kembali," pungkasnya.

Polda Jabar sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka muncikari iberinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34). Mereka menurutnya memiliki peran yang berbeda-beda, sedangkan TA kini dinyatakan sebagai saksi korban.

"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Erdi, Jumat, 18 Desember.

Masing-masing muncikari menurut Erdi mendapat keuntungan sebesar 10 persen.  Namun polisi masih mendalami keterkaitan sejumlah artis lainnya dalam dugaan kasus prostitusi artis itu. 

Karena muncikari yang berinisial MR alias Alona diduga memiliki jaringan artis maupun terduga pelaku prostitusi di setiap daerah.