Bagikan:

JAKARTA - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali muncul setelah giat penangkapan yang dilakukan kepolisian Medan. Polisi menangkap wanita berinisial HH, artis Film Televisi (FTV) terkait perkara prostitusi online

Namun, sampai saat ini polisi belum menentukan status hukum artis HH. Sebab, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin mengatakan, status HH baru bisa ditentukan setelah penyelidik melakukan gelar perkara. Apakah HH adalah korban atau sebagai tersangka.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena ini sebelum digelar, kita belum berani menentukan langkah langkah penyidikan," ucap Martuani di Medan, Senin, 13 Juli.

Dikesempatan berbeda, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menambahkan, saat HH diamankan di kamar hotel, ada sosok pria yang juga ikut diamankan pada Minggu, 12 Juli. Tetapi, tak dijelaskan secara rinci mengenai identitasnya.

"Saat diamankan sedang dengan satu orang lelaki di salah satu hotel di Kota Medan," kata Riko.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Riko, keberadaan HH merupakan pesanan seseorang melalui muncikari. Tetapi, untuk muncikari penyalur artis FTV ini masih didalami soal identitasnya.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim sama Satintelkam menerima informasi bahwa ada yang diduga muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan sini bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, ini sedang kita dalami," pungkas Riko