Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap perkara perkara prostitusi online yang menjerat artis Film Televisi (FTV) berinisial HH. Polisi menyebut HH menerima uang puluhan juta dari hasil ini.

Perkara ini mencuat ketika pandemi COVID-19, di masa sektor ekonomi terhambat. Muncul dugaan, HH terjun ke bisnis ini karena masalah tersebut.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Josias Simon mengatakan, dugaan tersebut bisa saja terjadi. Selain itu, dia juga menduga, bisnis ini berjalan karena tingginya permintaan pria hidung belang. 

"Mungkin saja (faktor sepi perkerjaan di masa pandemi), tapi bisnis ini sudah menjadi rahasia umum. Mekanisme pasar, ada permintaan ya ada penawaran," ucap Josias kepada VOI, Selasa, 14 Juli.

Belum lagi, nominal yang didapat dari bisnis ini cukup besar. Katanya, pendapat ini bisa memenuhi gaya hidup artis karena sepinya pekerjaan di masa pandemi ini. 

"Pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup mewah (tuntutan figur publik)," ungkap Josias.

Di sisi lain, permintaan dari hidung belang ini akan terus ada karena menjadi hiburan dan kebanggaan tersendiri karena bisa menghabiskan waktu dengan artis. 

"(Alasannya) ya hiburan dan beberapa kebanggaan," kata Josias.

Diberitakan sebelumnya, HH ditangkap polisi dalam kondisi tidak memakai busana bersama seorang pria yang masih memakai pakaian. Keduanya tertangkap pada di salah satu kamar hotel di Medan, Minggu, 12 Juli. Mereka diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Dari hasil pemeriksaan, HH terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dipasarkan oleh seorang muncikari.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan, penyidik baru akan menentukan status HH sebagai saksi atau tersangka setelah melakukan gelar perkara. 

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena ini sebelum digelar, kita belum berani menentukan langkah langkah penyidikan," ucap Martuani.