JAKARTA - Sempat muncul desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan enam laskar FPI. Desakan ini muncul karena ketidakpercayaannya kepada hasil penyelidikan.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak mencampuri proses penyelidikan, baik yang dilakukan Komnas HAM maupun kepolisian.
"Presiden sama sekali tidak ikut campur. Tidak pernah pemerintah menyimpulkan ini, menyimpulkan itu," kata Mahfud dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Maret.
Mahfud menuturkan, Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM saat mereka menyelidiki tewasnya enam laskar FPI.
"Waktu itu Presiden mengatakan silakan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya. Panggil siapa saja yang merasa punya pendapat punya bukti, yang merasa punya keyakinan, nannti sampaikan kepada presiden apa rekomendasinya," ungkap Mahfud.
Kemudian pagi ini, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang diinisiasi Amien Rais, Marwan Batubara, Abdullah Hehamahua, dan beberapa orang lainnya mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tujuh anggota TP3 datang ke Istana Negara sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuannya dengan Jokowi, yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno, hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Mahfud MD menyebut suasana pertemuan tersebut cukup serius dalam waktu yang singkat. Pada intinya, Amien Rais meminta Jokowi menggelar pengadilan HAM terkait penembakan enam laskar FPI.
BACA JUGA:
Sebab, TP3 yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa. Namun, pemerintah tidak sependapat.
"Saya katakan pemerintah terbuka. Kalau ada, mana bukti pelanggaran ham beratnya itu? Mana? Sampaikan sekarang atau kalau tidak, nanti sampaikan menyusul kepada Presiden," ujar Mahfud.
"Kalau hanya mengatakan yakin, tidak boleh. Karena kita punya keyakinan juga, banyak pelakunya, ini pelakunya, itu otaknya, itu yang membiayai, kita juga yakin. Tapi kan tidak ada buktinya," lanjutnya.