JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang diinisiasi Amien Rais, Marwan Batubara, Abdullah Hehamahua, dan beberapa orang lainnya mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Tujuh anggota TP3 datang ke Istana Negara sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuannya dengan Jokowi, yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno, hanya berlangsung sekitar 15 menit.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut suasana pertemuan tersebut cukup serius dalam waktu yang singkat. Pada intinya, Amien Rais meminta Jokowi menggelar pengadilan HAM terkait penembakan enam laskar FPI.
Sebab, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa. (Siapa sosok Amien Rais sesungguhnya? Tim redaksi sudah mengulasnya detail dalam artikel Siapa Amien Rais Sebenarnya)
"Tadi mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Maret.
Kepada Jokowi, Amien Rais dkk mengingatkan bahwa harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum serta sesuai dengan perintah tuhan, terkait tewasnya enam laskar FPI.
"Perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Yang kedua ada ancaman dari tuhan, kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," ujar Mahfud meniru ucapan TP3.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.
Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.
Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan.Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.
Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.