TP3 Bentukan Amien Rais dkk Masih Yakin Tak Ada Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi
Jumpa pers TP3 bentukan Amien Rais dkk soal kasus laskar FPI/Tangkapan layar siaran youtube Front Persaudaraan Islam

Bagikan:

JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dibentuk Amien Rais dan sejumlah tokoh lain masih meyakini tidak ada baku tembak antara polisi dengan enam laskar FPI saat kejadian bentrokan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Salah satu inisiator TP3, Marwan Batubara mengaku pihaknya lebih mempercayai kesaksian mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) bahwa enam laskar tidak membawa senjata apapun saat kejadian.

"Berdasarkan kesaksian dari pengurus FPI, laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak," kata Marwan dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Februari.

Pengakuan FPI soal laskarnya yang tidak dibekali senjata berbanding terbalik dengan hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pemeriksaan dari kepolisian.

Karena itu, Marwan mengaku pihaknya tidak memercayai hasil investigasi dari Komnas HAM dan kepolisian.

"Proses penyelidikan peristiwa pembunuhan atas 6 laskar FPI masih jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan. Baik Polri maupun Komnas HAM, telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian yang sebenarnya," ungkap dia.

Marwan menganggap, tindakan aparat negara yang menembak enam laskar FPI sudah melampaui batas dan diluar kewenangan, yakni menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum.

"Tindakan brutal aparat pemerintah ini merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam penegakan hukum dan keadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, omnas HAM sudah merampungkan investigasi dalam perkara penembakan yang melibatkan polisi dan enam laskar FPI dan sudah diserahkan ke Presiden sebagai rekomendasi penanganan perkara tersebut.

Hasilnya, Komnas HAM menemukan fakta adanya aksi saling tembak antara polisi dan Laskar Khusus FPI. Hal ini didapat dari kesaksian saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan.