Mahfud MD: Tewasnya 6 Laskar FPI Bakal Diusut Tapi Pemerintah Tidak akan Bentuk TGPF
Menko Polhukam Mahfud MD (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akan diusut tuntas. Tapi pemerintah ditegaskan Mahfud tak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kita akan selesaikan . Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Karena menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu menurut UU nomor 26, urusan Komnas HAM," kata Mahfud dikutip dari YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin, 28 Desember.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini memberikan ruang terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan tersebut. Selain itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memastikan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap investigasi yang tengah berjalan.

"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri pemeritah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu, nanti akan kita follow up," tegasnya.

Mahfud juga memastikan tewasnya enam laskar FPI ini, akan ditangani sebagai kasus tersendiri dan tidak akan menutup kasus lainnya yang sedang berjalan.

"Untuk itu tewasnya laskar ini akan ditangani secra terpisah sebagai kasus tersendiri tidak lalu yang satu menutup kasus yang lain," ungkapnya.

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus tersebut. Sebab, pihak polisi dan FPI memiliki versi berbeda dalam menyikapi kasus tersebut.

Selama menginvestigasi kasus ini, Komnas HAM menemukan beberapa bukti. Seperti tujuh proyektil, empat selongsong, serpihan kaca, hingga rekaman CCTV di Tol Jakarta-Cikampek.

Sebelumnya, desakan pemerintah untuk membuat TGPF disampaikan oleh beberapa pihak termasuk oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

"Presiden harus membentuk TGPF dan memerintahkan pemeriksaan polisi yang terlibat penembakan di Karawang," kata Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon yang dikutip Kamis, 10 Desember.

Anggota DPR RI itu menyebut pembentukan TGPF yang anggotanya berasal dari berbagai elemen seperti seperti Komnas HAM, pegiat HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan, dan pihak lainnya perlu dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah.

Sebab, jika ini dibiarkan berlarut dapat mengeskalasi kemarahan dan membuat publik menjadi tak percaya dengan keadilan hukum. Karena, dalam kejadian tersebut, polisi sebagai aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak muda.

"Insiden semacam itu harus direspon segera oleh pemerintah karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dengan membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap keadilan hukum," ungkapnya.