Komnas HAM Periksa 30 Polisi Terkait Penembakan 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Proyektil yang dipamerkan Komnas HAM (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan pihaknya memeriksa sekitar 30 polisi yang diduga mengetahui peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember lalu.

"Banyak. (polisi, red) lebih dari 30 orang," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember.

Puluhan polisi ini, kata dia, terdiri dari berbagai tim seperti tim forensik, autopsi, dan berbagai anggota lain termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga sempat diperiksa oleh tim Komnas HAM.

Dalam upaya pengusutan kasus ini, Beka mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk FPI, Jasa Marga, dan saksi dari unsur masyarakat yang diduga mengetahui kejadian penembakan ini.

Para saksi ini yang diperiksa, sambung dia, bisa saja ke depan akan diperiksa ulang untuk mendalami temuan barang bukti di lapangan. 

“Sampai saat ini kami masih menganggap keterangannya terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau keterangan tambahan dari para pihak termasuk dari FPI, Polisi, Jasa Marga, dan pihak yang lain,” ungkapnya.

Selanjutnya, Beka juga menyebut pekan ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ahli. Tim ahli yang bakal dipanggil adalah tim balistik untuk memeriksa bebarapa temuan barang di lapangan, termasuk temuan proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil," tegasnya.

Sementara terkait kesimpulan, Beka memastikan pihak Komnas HAM belum mengeluarkan hasil investigasi kasus penembakan tersebut. Sehingga, jika ke depan muncul kesimpulan yang diklaim dari Komnas HAM bisa dipastikan itu adalah berita bohong. 

"Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan. Jadi kalau ada masyarakat, atau sosial media yang menyampaikan soal kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait meninggalnya enam anggota FPI, ini dipastikan itu bohong," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Awalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp. Polda kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. 

Selanjutnya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

"Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Dia juga membantah  laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.