Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Diserang Hoaks
Jumpa persKomnas HAM soal penelusuran kasus penembakan 6 laskar FPI (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku diserang sejumlah kabar bohong atau hoaks di media sosial selama melakukan investigasi terhadap penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sejumlah hoaks tersebut di antaranya adalah beredar tangkapan layar yang menarasikan Komnas HAM menyebut penembakan emam Laskar FPI tidak melanggar hak asasi. Padahal, menurut Wakil Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab selama ini seluruh Komisioner Komnas HAM belum pernah menyatakan bahwa kasus penembakan terhadap enam laskar bukan pelanggaran HAM.

"Belakangan mulai ada penyerangan personal ya ke Komnas HAM yang disampaikan melalui media media sosial," kata Amiruddin dalam konferensi pers yang di kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember.

Hoaks selanjutnya yang ditemukan Komnas HAM adalah soal adanya rumah penyiksaan. Amiruddin mengatakan, banyak kabar beredar jika Komnas HAM menyebut enam laskar yang meninggal dunia itu sempat dianiaya di suatu tempat sebelum akhirnya dieksekusi oleh pihak kepolisian.

"Saya pikir ini perlu dihentikan yang begini-begini supaya masyarakat tidak tambah bingung tentang persoalan seperti ini," tegasnya.

Perihal hoaks rumah penyiksaan ini juga disampaikan oleh Wakil Komisioner Komnas HAM yang juga Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choirul Anam. Dia mengatakan, informasi bohong itu dipastikan bukan berasal dari pihaknya karena timnya tidak pernah menemukan rumah tersebut.

"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kita masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa," ungkapnya.

"Jadi kalau ada (informasi, red) rumah tempat penyiksaan seperti itu, saya pastikan itu tidak benar," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah adanya peristiwa penembakan yang melibatkan pihak kepolisian dengan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Komnas HAM kemudian membentuk tim penyelidikan.

Tim ini dibentuk setelah adanya perbedaan narasi kronologi antara pihak kepolisian dan FPI setelah peristiwa tersebut terjadi. Dalam melaksanakan pengusutan, Komnas HAM telah melakukan sejumlah pemeriksaan baik terhadap pihak FPI maupun kepolisian serta pihak yang terkait seperti Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.

Selain itu, Tim Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan pihak dokter kepolisian yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang meninggal dunia.

Diketahui, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Awalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp. Polda kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. 

Selanjutnya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya. "Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah  laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.