Rekomendasi Komnas HAM: Usut Dugaan Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI
Rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI oleh Komnas HAM beberapa waktu lalu (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait peristiwa penembakan antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) atau disebut Peristiwa Karawang. 

Salah satu rekomendasi Komnas HAM yakni meminta agar dilakukan pengusutan terhadap dugaan kepemilikan senjata api oleh laskar FPI yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Komisioner sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Jumat, 8 Januari.

Rekomendasi ini muncul karena dalam investigasi yang mereka lakukan, Komnas HAM menemukan bahwa FPI melakukan pencegatan dan memepet mobil polisi sehingga terjadi baku tembak saat itu. Selain itu, hasil investigasi juga menemukan dari tujuh proyektil yang ditemukan, dua di antaranya identik dengan senjata non-rakitan.

"Dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru dinyatakan dua barang bukti bukan bagian dari proyektil dan lima barang bukti merupakan bagian dari proyektil. Dari lima tersebut, dua identik dengan senjata non-rakitan, satu dari gagang cokelat dan satu tidak bisa diidentifikasi sementara tiga tidak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi perubahan yang besar atau deformasi," ungkapnya.

Hasil investigasi ini juga menyebut polisi memang membuntuti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan dan Megamendung.

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus ini berawal saat polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Selanjutnya, tim dari Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

Munarman juga membantah laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar sebelum peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu terjadi.

Terkait perbedaan versi ini, Komnas HAM kemudian turun tangan dengan membentuk tim penyelidikan dan telah melakukan terhadap sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah anggota FPI.