Anggap Pemerintah Tak Usut  Penembakan 6 Laskar FPI, Amien Rais Ajak Bentuk TGPF
Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI di Kantor Komnas HAM (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pendiri Partai Ummat, Amien Rais mengajak masyarakat untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ajakan ini muncul karena Amien Rais tak yakin pemerintah akan mengusut kasus tersebut.

"Kita segera membentuk tim gabungan pencari fakta atau fact finding commission tentang lenyapnya atau kematiannya dari enam laskar FPI yang saya yakin memang sudah tidak akan ada lagi pengadilan untuk mengurai siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan atau pembataian enam laskar FPI itu," kata Amien seperti dikutip dari akun YouTube miliknya, Senin, 4 Januari.

Menurutnya, tak ada salahnya masyarakat membentuk tim ini. Asalkan data dan fakta yang ada dan ditemukan oleh tim ini objektif dan tak boleh ditambah atau dikurangi.

"Jadi ini hak penuh warga negara. Enggak usah takut ini dijamin oleh UUD," tegasnya.

"Kemudian nanti kita kumpulkan seluruh fakta-fakta yang dimiliki oleh berbagai pihak kemudian kita buat narasinya yang runtun, yang semua didukung dengan data yang sudah ada," imbuh mantan Ketua MPR ini.

Nantinya, hasil penyelidikan TGPF itu bisa dibawa ke United Nation (UN) khususnya yang menangani masalah hak asasi manusia. 

Amien Rais mengajak sejumlah anak-anak muda yang mau memperjuangkan hal ini. Terutama, mereka yang merasa punya jiwa patriotik dan cinta tanah air serta memiliki rasa keprihatinan terhadap kasus ini.

"Mereka-mereka yang masih punya apa hati nurani Insyaallah masih punya jiwa patriotik, jiwa nasionalis, jiwa cinta kepada tanah air kita, dan prihatin krn melihat masa depan kalau begini terus nanti kita himpun," ungkapnya.

"Whats nextnya, nanti bisa kita bicarakan tapi saya kira Insyaallah kalau kita bergerak Allah, sudah menunjukkan jalannya tapi kalau kita diam saja, ya Allah tidak akan bantu," imbuh dia.

Diketahui, permintaan soal TGPF untuk mengusut kasus ini juga pernah disampaikan sejumlah politikus, termasuk politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Hanya saja, belakangan pemerintah menegaskan tak akan membuat TGPF ini karena sudah ada tim dari Komnas HAM yang bekerja melakukan penyelidikan.

 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap enam laskar FPI ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, kasus ini berawal saat polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Selanjutnya, tim dari Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

 Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

 Munarman juga membantah laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar sebelum peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu terjadi.

Terkait perbedaan versi ini, Komnas HAM kemudian turun tangan dengan membentuk tim penyelidikan dan telah melakukan terhadap sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah anggota FPI.