Jokowi Beri Tanggapan soal Tewasnya 6 Anggota FPI
Presiden Jokowi saat menanggapi tewasnya 6 anggota FPI, di Bogor (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi dalam keterangannya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Diberitakan sebelumnya peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

"Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah bahwa laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Oleh sebab itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.

Saat ini, lima jenazah yang telah dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25). Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.