Tak Hanya Kasus <i>Unlawful Killing</i>, Polri Bakal Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Markas besar (Mabes) Polri menegaskan tetap akan mengusut kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan laskar Front Pembela Islam (FPI) saat kontak tembak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti semua yang berkaitan dengan kasus KM 50. 

"Tetap diproses. Seluruh rekomendasi dari Komnas HAM akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu, 10 Maret.

Tapi Rusdi belum memaparkan hasil perkembangan sementara. Dia hanya menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya nanti itu akan didalami terus," kata dia.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Choirul Anam merekomendasi Polri untuk mengusut lebih lanjut perihal kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI. Sebab, dari tujuh proyektil yang ditemukan oleh Komnas HAM, dua di antaranya identik dengan senjata non-rakitan.

"Dan empat barang bukti yang diduga bagian dari selongsong dan dinyatakan 1 barang bukti bukan bagian dari selongsong peluru dan tiga selongsong peluru identik dengan senjata petugas kepolisian," kata dia. 

Sementara Bareskrim Polri sebelumnya juga menyatakan dua senjata api (senpi) yang digunakan laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) saat menyerang petugas di ruas tol Jakarta-Cikampek merupakan rakitan. Hal ini merujuk pada hasil uji balistik yang telah dikantongi.

"Hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan dua pucuk senpi yang telah digunakan laskar FPI adalah senjata nonpabrikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam keterangannya, Minggu, 20 Desember.

Tapi perihal asal-usul senpi itu, Andi belum bisa menjelaskan secara gamblang. Fokus penyidikan sementara masih seputar penggunaan.

"Penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya. Kalau asal-usulnya tidak jelas," kata dia.

Penggunaan senjata api ini terungkap ketika polisi menggelar rekonstruksi kejadian. Di lokasi pertama tepatnya di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, para laskar pengawal Rizieq Shihab ini menyerang mobil polisi yang sebelumnya membuntuti.

Karenanya polisi memberikan tembakan peringatan. Lantas empat anggota laskar yang sebelumnya melakukan penyerangan memutuskan untuk kembali ke mobilnya. Tapi dua laskar yang sebelumnya hanya di dalam mobil justru keluar dan menembak mobil polisi sebanyak tiga kali.

Polisi membalas tembakan itu. Tapi kedua laskar itu langsung kembali masuk ke mobil Chevrolet. Selanjutnya mereka melarikan diri.