Bareskrim Polri Sudah Periksa 78 Orang Saksi Terkait Penyerangan Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (DOK. Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa 78 orang saksi di balik perkara penyerangan anggota polisi oleh enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Para saksi itu berasal dari semua pihak yang mengetahui perkara tersebut.

"Perkembangan sampai hari ini kita telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 21 Desember.

Listyo merinci puluhan saksi itu terdiri dari orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, saksi korban (anggota polisi), dan petugas Jasa Marga. Sementara, untuk ahli dari Puslabfor, forensik, siber dan pidana.

"Kemudian 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian ada 4 orang yang saat ini saksi korban," katanya.

"12 petugas yang ada di lokasi KM 50, 3 orang petugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber, dan 1 ahli pidana," sambung Listyo.

Selain itu, penyidik juga sudah menganalisa rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran lokasi kejadian. Bahkan, untuk membuat perkara menjadi terang benderang rekonstruksi peristiwa sudah dilakukan.

"Kita menganalisa dan menyita CCTV yang ada. Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Listyo.

Sebelumnya, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.

Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.

Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan. 

Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.

Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu. Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.