JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain pengawal Rizieq Shihab yang ikut melakukan penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Penyidik mendalami potential suspect dalam kejadian penyerangan terhadap petugas Polri," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam keterangannya, Jumat, 18 Desember.
Polisi menduga bukan hanya 6 orang laskar FPI yang tewas yang melakukan penyerangan terhadap aparat. Untuk itu, pihaknya tengah mendalami bukti-bukti keterlibatan pihak lain.
Andi bilang, pendalaman dalam perkara ini dengan cara meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Setidaknya ada beberapa ahli yang sudah dan akan diperiksa.
"Ya dari keterangan-keterangan saksi dan ahli pidana serta tambahan dari ahli balistik," ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara, untuk saksi setidaknya ada 15 orang yang diperiksa sebagai saksi baru dalam perkara ini. Mereka merupakan masyarakat sekitar lokasi kejadian yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
"Hari ini ada 15 pemeriksaan saksi baru. Semua merupakan masyarakat," kata dia.
Adapaun Sebelumnya, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.
Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.
Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan.
Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.
Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap enam orang laskar yang dua di antaranya sudah terluka. Sementara, untuk empat laskar lainnya berhasil melarikan diri.
Tapi ketika akan di bawa ke Polda Merto Jaya untuk diperiksa, mereka melakukan pelawanan dengan cara merebut senjata api milik petugas. Sehingga, tindakan tegas diberikan.