JAKARTA - Bareskrim Polri memulai proses pemeriksaan saksi terkait penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab. Pemeriksaan dilakukan usai perkara ini ditarik dari Polda Metro Jaya.
"Hari ini tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi. Artinya semua saksi yang melihat, mengetahui, mendengar, atau yang dianggap mengetahui," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Riyan kepada wartawan, Kamis, 10 Desember.
Namun, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal siapa saja yang diperiksa sebagai saksi. Tapi dalam rangkaian pemeriksaan ini, pihaknya juga akan meminta keterangan dari beberapa ahli.
"(Pemeriksaan) Ahli balistik forensik, inafis dan kedokteran forensik," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.
Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.
Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan.
Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.
Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.