Bagikan:

JAKARTA - Insiden tewasnya 6 Laskar Khusus pendukung Rizieq Shihab di tangan polisi menimbulkan polemik. Sebab, pihak Front Pembela Islam (FPI) menyebut enam orang dari Laskar Khusus diculik orang tak dikenal. Mereka diculik ketika mengawal rombongan keluarga Rizieq Shihab.

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ujar Aziz dalam keterangannya, Senin, 7 Desember.

Aziz bilang, insiden penembakan dan penculikan terjadi di dekat pintu tol Karawang Timur. Saat itu, Rizieq dan keluarganya dalam perjalanan menuju tempat pengajian tapi tiba-tiba dihadang oleh orang tak dikenal.

"Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," ucapnya.

Kelompok orang tak dikenal itu menembaki mobil pengawal Rizieq Shihab. Bahkan menculik enam orang Laskar Khusus. Sampai saat ini keberadaan mereka belum diketahui.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ada 10 orang dari Laskar Khusus pendukung Rizieq Shihab yang menyerang anggota polisi di di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam orang ditembak mati, 4 orang laskar khusus lainnya melarikan diri.

"(Anggota Laskar Khusus) empat melarikan diri," ujar Irjen Fadil kepada wartawan, Senin, 7 Desember.

Tapi Irjen Fadil tak menjelaskan secara rinci bagaimana empat orang laskar khusus Rizieq Shihab bisa kabur. Dia hanya mengatakan, tak ada anggota polisi yang terluka saat diserang laskar khusus Rizieq Shihab. Laskar khusus menembak mobil polisi. 

"Kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet dan terkena tembakan," kata dia 

Dengan peristiwa ini, Irjen Fadil mengimbau kepada Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Upaya menghalangi proses hukum ditegaskan Kapolda bisa dijerat dengan pidana.

"Saya dan Pangdam mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan itu melanggar hukum dan dapat dipidana," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, enam orang Laskar Khusus pendukung Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka ditembak karena menyerang anggota polisi.

"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang," ujar Irjen Fadil.

Fadil mengatakan, tindakan tegas kepada enam Laskar Khusus itu berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.

Tapi ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan Laskar Khusus itu, tepatnya di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50 tiba-tiba mendapat serangan.

"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," papar Fadil.