JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta massa organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) tidak berunjuk rasa guna menuntut pembebasan Rizieq Shihab di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, karena masih situasi pandemi COVID-19.
"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular COVID-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan, dalam pernyataannya, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 17 Desember.
Menurut dia, massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan mengusut tuntas enam pengawal Rizieq yang meninggal dunia.
Amirsyah menyebutkan bahwa pengikut Rizieq harus mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi COVID-19.
"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi dan COVID-19 semakin tinggi," tutur Amirsyah.
BACA JUGA:
Amirsyah menyarankan FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum.
Bahkan, Amirsyah menyatakan pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 18 Desember.
Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.