Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Adapun aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada Jumat, 18 Desember, menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan, Kesehataan, wabah penyakit menular, ada Peratutan Daerah, Peraturan Gubernur, Instruksi Gubernur," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis, 17 Desember.

Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah lainnya jika tetap berlangsung aksi demonstrasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi.

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kami laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata dia.

Menambahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan apapun.

"Ya tidak mengeluarkan izin, tidak dikeluarkan," ucap dia.

Nantinya ada skema yang bakal diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Salah satunya dengan mengimbau masyarakat di beberpaa daerah.

Tapi belum bisa dijelaskan secara gamblang perihal skema pengamanan lainnya. Sebab, hal itu masih dalam pembahasan.

"Kami akan lalukan operasi kemanusiaan, kami mulai dari mana? Preventif kami mulai dari Bekasi dari daerah lain, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan massa," kata Yusri.