Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto meminta peserta aksi demonstarsi menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, membubarkan diri.

Katanya, ada aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di masa pandemi.

"COVID-19 di Jakarta masih tinggi silakan kembali, harus sehat dan selamat sesuai aturan protokol kesehatan tidak ada kerumunan. Saya ingatkan untuk segera membubarkan diri," kata Heru.

Dia mengatakan itu, ketika mobil komando peserta datang ke lokasi demonstrasi, di sekitaran Istana Negara, Jakarta, Jumat, 18 Desember.

Situasi demonstrasi pembebasan Rizieq Shihab (Diah Ayu Wardani/VOI)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Sebanyak 12.500 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Sedianya, aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, tidak semua aparat langsung diterjunkan.

"Untuk kekuatan (pengamanan) ada 5.000 personel kita turunkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Personel yang menjaga aksi demonstrasi pembebasan Rizieq.

Sementara sebanyak 7.500 personel disiagakan atau dicadangkan. Saat ini mereka ditempatkan di beberapa titik yang nantinya akan dikerahkan jika situasi dianggap tak kondusif.

"Ada 7.500 yang kita siapkan cadangan. Cadanganya di mana? di Monas, di DPR juga di Polda serta di batalion-batalion oleh tentara," kata Yusri.