Massa Aksi 1812 Bebaskan Rizieq Shihab Ngotot Bertahan Meski Dipukul Mundur Polisi
Massa aksi di depan Istana Negara menuntut pembebasan Rizieq Shihab (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Massa aksi 1812 dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI masih bertahan di Jalan Medan Merdeka Selatan, meski tengah dipukul mundur aparat kepolisian. Massa enggan kembali pulang karena mereka belum sempat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember.

Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memerintahkan jajarannya untuk tetap memukul mundur massa aksi. Secara perlahan, polisi yang berseragam lengkap dengan helm, tameng, dan tongkat, masih memukul mundur massa.

Sebelumnya, ketika massa tiba di kawasan Patung Kuda, Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto meminta peserta aksi demonstarsi menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, membubarkan diri.

Katanya, ada aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di masa pandemi. "COVID-19 di Jakarta masih tinggi silakan kembali, harus sehat dan selamat sesuai aturan protokol kesehatan tidak ada kerumunan. Saya ingatkan untuk segera membubarkan diri," kata Heru.

Polda Metro Jaya sebelumnya pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Sebanyak 12.500 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Namun 5.000 persenol ga ungan yang diturunkan. Sedangkan sisanya, 7.500 disiagakan untuk menghadapi situasi tidak terkendali.

Sedianya, aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, tidak semua aparat langsung diterjunkan.