Massa Provokator di Aksi 1812 Sembunyi di Minimarket, Ditangkap Polisi
Polisi yang berjaga menghalau massa aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Jakarta, Jumat 18 Desember (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang massa aksi 1812 yang sembunyi di sebuah minimarket di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap karena bertindak provokatif.

Awalnya, polisi membubarkan massa aksi yang baru tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha karena tidak memiliki izin keramaian. Ketika dipukul mundur, massa terpencar ke arah Stasiun Gambir dan Tanah Abang.

Ketika tengah memukul mundur massa aksi di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, sejumlah massa mencoba memprovokasi anggota Brimob. Lalu, aparat mencoba mengejar massa tersebut.

Massa kabur ke Gang Jahe. Kemudian, anggota Brimob terus menyusur hingga akhirnya menemukan tiga orang massa yang sedang bersembunyi di dalam sebuah minimarket.

Tiga orang tersebut dibawa aparat anggota Brimob ke kawasan Patung Kuda untuk diamankan bersama sejumlah massa aksi yang sebelumnya ditangkap. Mereka diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. 

Hingga kini, aparat kepolisian masih menyisir massa aksi 1812 yang berkerumun dan bertahan di kawasan Tanah Abang dan Gambir.

Sebelumnya, ketika massa tiba di kawasan Patung Kuda, Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto meminta peserta aksi demonstarsi menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, membubarkan diri.

Menurutnya ada aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di masa pandemi. 

"COVID-19 di Jakarta masih tinggi silakan kembali, harus sehat dan selamat sesuai aturan protokol kesehatan tidak ada kerumunan. Saya ingatkan untuk segera membubarkan diri," kata Heru.

Polda Metro Jaya sebelumnya pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.