Polisi Amankan 155 Orang yang Hendak Ikut Aksi 1812, Ada yang Bawa Ganja
Polisi menghalau massa aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Jakarta, Jumat 18 Desember (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan 155 orang yang hendak berangkat untuk aksi maupun yang telah tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk menggelar aksi 1812.

"Berdasarkan data terakhir, ada 155 orang sudah kita amankan. Sebanyak 20 orang diamankan di Batalyon 201. Sisanya, ada di polres-polres dan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember.

Yusri menyebut, 155 massa ini diduga provokator yang akan membuat kegiatan aksi menjadi ricuh. Bahkan, salah satu massa yang ditangkap kedapatan membawa ganja.

"Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan membawa ganja. Itu kita temukan dia di daerah Depok," ujar Yusri.

Yusri menyebut, 155 orang yang diamankan akan dilakukan rapid test untuk melakukan screening reaktif maupun nonreaktif COVID-19. Selain itu, massa yang diamankan tersebut akan diperiksa soal potensi pelanggaran protokol kesehatan maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Yusri menegaskan, sebenarnya polisi telah melarang FPI maupun kelompok Anak NKRI menggelar aksi unjuk rasa dengan tidak mengeluarkan izin keramaian sebelum aksi itu berlangsung.

"Anak NKRI yang di dalamnya termasuk FPI memang sudah memberitahukan ke Polda Metro Jaya. Dari kemarin kami sudah sampaikan tidak memberikan izin. Di masa pandemi COVID-19 ini, penularan di Jakarta cukup tinggi," ungkap Yusri.

Karena itu, saat massa aksi 1812 baru tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, polisi segera membubarkan dengan memukul mundur massa ke arah Gambir dan Tanah Abang.

Bahkan, satu mobil komando berlogo FPI yang dibawa oleh massa aksi disita polisi. Massa yang tadinya berada di dalam mobil komando turut diminta membubarkan diri.

"Kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," sebut Yusri.