2 Polisi Terluka Sabetan Samurai Saat Bubarkan Aksi 1812 di Depan Balai Kota DKI
Seorang polisi terluka di bagian tangan karena sabetan samurai (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada dua orang polisi yang terluka akibat senjata tajam berupa samurai yang dibawa oleh salah satu orang dalam massa aksi 1812. 

Polisi tersebut terluka karena sedang membubarkan massa aksi 1812 yang lokasinya di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan kantor Balai Kota DKI.

"Ada dua anggota yang terluka saat pembubaran di depan kantor Gubernur, tapi tidak terlalu ini (terluka parah) ya. Lukanya berupa sabetan dengan menggunakan samurai," kata Yusri di kawasan Monas, Jumat, 18 Desember.

Yusri menyebut, polisi masih mendalami dan memeriksa kepemilikan senjata tajam saat aksi 1812. Sehingga, Yusri masih belum mengetahui siapa orang yang membawa samurai saat aksi tersebut.

"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Besok pagi saya akan rilis," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri bilang pihaknya menangkap 155 orang yang hendak berangkat untuk aksi maupun yang telah tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk menggelar aksi 1812.

"Berdasarkan data terakhir, ada 115 orang sudah kita amankan. Sebanyak 20 orang diamankan di Batalyon 201. Sisanya, ada di polres-polres dan di Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Yusri menyebut, 155 massa ini diduga provokator yang akan membuat kegiatan aksi menjadi ricuh. Bahkan, salah satu massa yang ditangkap kedapatan membawa ganja. "Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan membawa ganja. Itu kita temukan dia di daerah Depok," ucap Yusri.

155 orang yang ditangkap akan dilakukan rapid test untuk melakukan screening reaktif maupun nonreaktif COVID-19. Selain itu, massa yang ditangkap tersebut akan diperiksa soal potensi pelanggaran protokol kesehatan maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, ketika massa tiba di kawasan Patung Kuda, Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto meminta peserta aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan penahanan Rizieq Shihab, untuk membubarkan diri.

Katanya, ada aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di masa pandemi. "COVID-19 di Jakarta masih tinggi silakan kembali, harus sehat dan selamat sesuai aturan protokol kesehatan tidak ada kerumunan. Saya ingatkan untuk segera membubarkan diri," kata Heru.

Sehingga, ketika mobil komando berlogo FPI baru saja tiba di kawasan Patung Kuda, polisi langsung bergerak memukul mundur massa. Massa terpencar ke arah Gambir dan Tanah Abang. 

Massa sempat tak mau dibubarkan. Namun, polisi tetap maju untuk memukul mundur massa perlahan. Sampai akhirnya, banyak massa aksi yang membubarkan diri.