Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan alasan aparatnya membubarkan aksi unjuk rasa kelompok buruh soal upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Susatyo mengungkapkan, aksi buruh yang menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen itu dibubarkan paksa karena tidak berjalan dengan tertib dan berujung ricuh.

"Atas nama undang-undang, kami perlu membubarkan aksi ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan pengrusakan," kata Susatyo di lokasi, Selasa, 21 November.

Pemicu utama pembubaran paksa aksi tersebut lantaran buruh membobol pagar Balai Kota DKI Jakarta yang merupakan tempat kerja Heru Budi. Padahal, jika aksi berjalan tertib, massa masih bisa melanjutkan aksinya hingga pukul 18.00 WIB sesuai peraturan.

"Kami tidak pernah melarang. Kami hanya menyampaikan, untuk aspirasi apapun itu disampaikan dengan cara yang tertib. Kami memberi ruang dan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya," urai dia.

Aksi unjuk rasa kelompok buruh soal UMP 2024 berjalan tak sesuai harapan mereka. Aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta ini dibubarkan paksa aparat kepolisian sebelum mengetahui nilai UMP 2024 dari Pemprov DKI.

Aksi ini digelar sejak siang tadi. Mereka menunggu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkam penetapan kenaikan UMP tahun depan. Namun, berjam-jam menunggu, penetapan UMP belum juga dikeluarkan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, buruh mencoba membobol pagar Balai Kota DKI yang menjadi tempat kerja Heru Budi tersebut. Mereka terus menggoyangkan pagar sambil berorasi sampai pukul 15.15 WIB pagar tersebut jebol.

Aparat kepolisian yang berjaga dari halaman Balai Kota DKI langsung bergerak maju menghalangi akses masuk dari pagar yang dibobol. Pagar yang berhasil terangkut oleh buruh lalu dibawa ke tengah jalan, sebelum akhirnya diamankan oleh aparat.

Tak lama, barisan aparat kepolisian langsung menerjunkan mobil water canon dan mobil pengurai massa. Di depan hadapan buruh, polisi yang menggunakan helm dan tameng membentuk barisan mencoba memukul mundur massa.

Beberapa buruh mencoba menolak beranjak dari depan kantor Heru Budi dengan duduk bersila di hadapan polisi. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akhirnya menginstruksikan mereka untuk membubarkan diri.

"Saya minta aksi untuk membubarkan diri. Aksi ini sudah anarkis. Aksi ini sudah melakukan perusakan, sesuai undang undang kami membubarkan aksi ini," ucap Susatyo lewat pelantang suara di lokasi aksi.

Semakin lama, barisan polisi terus mendekati buruh untuk memaksa mereka mundur. Mengungkapkan kekecewaannya, satu per satu buruh akhirnya meninggalkan lokasi.

Mobil komando yang dibawa buruh bersiap meninggalkan Jalan Medan Merdeka Selatan. Para buruh lainnya mulai menyalakan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Mengungkapkan kekesalannya, salah satu menggeber knalpot motor hingga bising dan mengeluarkan asap ke arah aparat kepolisian.