JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui sejumlah massa aksi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. Aksi digelar depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 November.
Mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang, Anies mendatangi kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Anies berdialog dengan para buruh. Setelah itu, ia menyampaikan pidato di tengah massa aksi unjuk rasa. Anies mengaku berterima kasih kepada para buruh yang telah menyuarakan aspirasinya.
"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang memikirkan kesejahteraan semuanya," ucap Anies. Sebelum mengakhiri pertemuan dengan buruh, Anies mengajak massa aksi untuk menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Tak disangka, sejumlah buruh menyebut Anies sebagai presiden."Hidup Presiden Indonesia!" seru buruh.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mencium gelagat lain dibalik pertemuan Anies dengan para buruh. Menurut Gun Romli, sapaan akrab Guntur Romli, aksi ini diduga telah disiapkan.
BACA JUGA:
"Bikin sendiri aksi diatasnamakan buruh, terus ditemui sendiri di Balai Kota, sorakan sudah disiapkan: Capres, Presiden!," sindir Gun Romli lewat cuitan Twitter-nya, @GunRomli dikutip Jumat, 19 November.
Gun Romli lantas menghubungkan sikap Anies selama ini soal Formula E. Meski sering ditanya awak media, Anies tidak memberikan respons atau tanggapan utuh mengenai rencana ajang Formula E. Terakhir, Anies hanya menjawab dua kata dalam bahasa Inggris 'Nice try'
"Eh saat ditanya kerjaannya malah mingkem (tutup mulut, bungkam): Formula E. Gotbener nih orang," ujar Gun Romli.
Bikin sendiri aksi diatasnamakan buruh, terus ditemui sendiri di Balai Kota, sorakan sudah disiapkan: Capres, Presiden! Eh saat ditanya kerjaannya malah mingkem: Formula E. Gotbener nih orang 👎
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) November 19, 2021
Sebagai informasi, aksi buruh yang dilakukan kemarin menuntut penolakan kenaikan UMP yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan rata-rata sebesar 1,09 persen.
Sementara, saat ini Pemprov DKI belum mengeluarkan keputusan nominal kenaikan UMP pada tahun 2022. Direncanakan, pengumuman kenaikan UMP DKI akan dilakukan Jumat, 19 November besok.