Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen masyarakat mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember. Mereka menuntut Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan.

Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto langsung turun tangan untuk membubarkan massa aksi. Selain dalam situasi pandemi COVID-19, aksi hari ini juga tidak mengantongi izin.

"COVID-19 di Jakarta masih tinggi, silahkan bubarkan diri," ujar Heru di lokasi, Jakarta, Jumat, 18 Desember.

Pantauan tim VOI di lapangan, polisi menyita satu mobil Komando yang bertuliskan Front Pembela Islam (FPI). Penyitaan dilakukan karena aksi ini tidak punya izin.

Mobil itu pun langsung dibawa polisi untuk diparkirkan di tempat sepi. Massa yang berada di atas mobil pun turun.

Polda Metro Jaya sebelumnya pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Sebanyak 12.500 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Namun 5.000 persenol ga ungan yang diturunkan. Sedangkan sisanya, 7.500 disiagakan untuk menghadapi situasi tidak terkendali.

Sedianya, aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, tidak semua aparat langsung diterjunkan.