Massa Aksi 1812 Bebaskan Rizieq Mulai Berdatangan, Polisi: Bubar, Kalau Tidak Kami Tangkap
Polisi langsung membubarkan massa aksi pembebasan Rizieq Shihab (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah massa aksi dari berbagai elemen masyarakat mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember. Mereka menuntut Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan.

Namun polisi tidak mengizikan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa. Selain tidak mengantongi izin, saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Apabila tetap melakukan kegiatan aksi akan kami tangkap. Bubar, silahkan membubarkan diri. Silahkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Jumat, 18 Desember.

Meski diancam akan ditangkap, namun sejumlah massa awalnya tidak menghiraukan imbauan polisi. Namun, setelah polisi terus memukul mundur, akhirnya perlahan mulai membubarkan diri.

"Saya ingatkan segera kembali. Kalau tidak kami tangkap. Ini berbahaya untuk penyebaran COVID-19," kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demonstrasi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. 

Aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Sebanyak 12.500 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Namun 5.000 persenol ga ungan yang diturunkan. Sedangkan sisanya, 7.500 disiagakan untuk menghadapi situasi tidak terkendali.

Sedianya, aksi demonstrasi ini menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, tidak semua aparat langsung diterjunkan.